5.1. Layanan Utama
Layanan utama dari Ketenagakerjaan-CSIRT yaitu :
5.1.1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik yang dikelola oleh masingmasing satuan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
5.1.2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan penanganan insiden siber di Kementerian Ketenagakerjaan
5.2. Layanan Tambahan
Layanan tambahan dari Ketenagakerjaan-CSIRT yaitu :
5.2.1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Layanan ini diberikan berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening). Namun, layanan ini hanya berlaku apabila syarat-syarat berikut terpenuhi :
- Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani;
- Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment dan Stress Test
5.2.2. Penanganan Artefak Digital
Layanan ini berupa penanganan artefak dalam rangka pemulihan sistem elektronik terdampak ataupun dukungan investigasi dengan memberikan informasi statistik terkait layanan di Kementerian Ketenagakerjaan.
5.2.3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
Layanan ini berupa hasil dari sistem Monitoring Tools baik berupa IDS/IPS milik Ketenagakerjaan-CSIRT, serta system deteksi dini dari perangkat keamanan siber milik Kementerian Ketenagakerjaan. KetenagakerjaanCSIRT memberikan informasi statistik terkait layanan ini.
5.2.4. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Menyelenggarakan sosialisasi keamanan siber dan kegiatan workshop vulnerability assessment di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.